Fiat Justitia Ruat Caelum

“Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh”

FOUNDER
Foto Pendiri
Tipak Jusa Nainggolan, S.H., M.H.

Advokat & Pendiri TJN & REKAN

Tipak Jusa Nainggolan, S.H., M.H. adalah advokat yang aktif berpraktik di Indonesia dan dikenal atas komitmennya dalam membela hak serta kepentingan klien. Lahir di Humbang Hasundutan pada 9 Oktober 1986, ia memiliki legalitas sebagai Sarjana Hukum dan telah menangani berbagai perkara dengan reputasi sebagai pengacara muda yang tegas, strategis, dan berintegritas.

Pada tahun 2019, ia mendirikan kantor hukum TJN & Rekan sebagai wujud visinya untuk menghadirkan layanan hukum profesional dan terpercaya. Hingga kini, ia terus berperan sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara dan dikenal karena dedikasinya dalam mengupayakan hasil terbaik bagi setiap klien.

Logo TJN & REKAN

Tentang Kami

Kantor Hukum TJN & REKAN berdiri dengan maksud untuk memberikan pendampingan hukum, advokasi, dan bantuan jasa dibidang hukum baik dibidang litigasi, maupun litigasi kepada masyarakat yang bermaslah hukum.

Kantor hukum ini mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia sudah banyak perkara yang ditangani baik litigasi maupun non litigasi dikantor kami. Perkembangan yang cepat ini tak lain berkat promosi dari klien-klien kami yang selalu kami damping secara proporsional, sehingga mereka tak segan untuk mempromosikan kantor kami kepada rekan-rekan lainnya.

Tujuan dari kantor hukum ini adalah memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum dibidang litigasi (pengadilan) maupun non litigasi (diluar pengadilan) yang terbaik bagi klien khususnya dan masyarakat pada umumnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik profesi advokat.

Layanan

Layanan Hukum Non Litigasi
  • Mediasi di luar persidangan
  • Edukasi hukum masyarakat
  • Konsultan penyusunan perjanjian/kontrak
  • Pendampingan persiapan penanganan hukum
  • Dan lainnya
Keperdataan
  • Pendampingan hukum pidana/perdata/TUN/PHI/Agama
  • Layanan gugatan hukum masyarakat (Class Action)
  • Pendampingan tingkat penyidikan & penuntutan
  • Dan lainnya

Profil Perusahaan

Advokat Tipak Jusa Nainggolan dikenal karena mewakili klien-klien dalam berbagai kasus hukum, termasuk kasus pidana penting. Beberapa informasi mengenai klien dan kasus yang ditanganinya antara lain:

Kasus Pidana: Ia pernah berhasil membebaskan klien dari tuntutan 12 tahun penjara, menunjukkan keahliannya dalam pembelaan kasus pidana.

Kasus Perdata/Gugatan: Namanya muncul dalam direktori putusan Mahkamah Agung sebagai kuasa hukum untuk beberapa pihak pembanding/penggugat dalam kasus perdata, seperti Biliher Hasubungan Sagala, Rosi Samosir, dan Ardina Br Lumban Gaol.

Kantor Hukum: Ia berafiliasi dengan Kantor Hukum The Rule (Legal Study & Legal Consultant) yang berlokasi di Bandung.

Kasus Vina Cirebon: Rekan beliau, DR. Jogi Nainggolan (dari kantor hukum yang sama), juga dikenal luas karena menangani kasus Vina dan Eki Cirebon, mewakili lima terpidana dan Saka Tatal, serta menyoroti kejanggalan dalam proses hukum dan BAP.

Visi & Misi

Visi Kami

Kantor hukum dinamis yang dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap jasa bantuan hukum yang berkualitas dengan mengutamakan kepuasan klien atas jasa profes

Misi
  • Memberikan pelayanan hukum yang baik, ramah bersama klien dengan tetap mengupayakan kepuasan klien atas jasa profesi.
  • Mengemban tugas dan pekerjaan yang diamanatkan dengan baik dan bertanggung jawab sebagai bentuk profesionalisme dalam menjalankan profesi.
  • Memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat dengan cara menjunjung tinggi prinsip keadilan dan membela kebenaran.
  • Menjadi kantor hukum yang berdedikasi tinggi, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas profesi.